Definisi sebuah brand menurut AMA (American Marketing Association) “brand adalah sebuah nama/merk, terminologi, tanda, simbol, desain, atau kombinasi dari semuanya untuk mengidentifikasi suatu produk dan jasa.” – 1960. Ini berangkat dari sejarah bahwa para peternak jaman Mesir kuno membedakan ternak mereka dengan membuat ‘Logo’ pada pantat ternak-ternak mereka.
Definisi menurut mayoritas praktisi dan peneliti, sebuah ‘Brand‘ dengan huruf ‘B’ besar mengutamakan makna (Value) sebgai hal yang utama. Didalam ilmu Strategic Brand Management, membuat ‘Brand‘ (dengan huruf ‘B’ besar) jauh lebih sulit dan kompleks dibanding membuat ‘brand’ (dengan huruf ‘b’ kecil). Brand dengan huruf ‘B’ besar akan membuat konsumen merasa menjadi ‘siapa’.
Jika branding merupakan upaya sebuah Brand untuk memposisikan Valuenya dibenak konsumen, maka Rebranding merupakan upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengubah atau memperbaharui sebuah Brand yang telah ada agar menjadi lebih baik dan mendapatkan posisi yang lebih tepat di benak konsumen.
Mengapa sebuah perusahaan, lembaga bahkan negara harus melakukan rebranding? Bukankah dengan rebranding, nilai atau value yang telah lama diakui dan dianut oleh perusahaan atau lembaga atau negara tersebut akan berubah?
Rebranding umumnya dilakukan karena alasan finansial, masalah kepemimpinan, prospek pasar yang menuntut perusahaan untuk berubah secara total.
Lalu bagaimana dengan rebranding sebuah negara? Apakah memiliki latar belakang yang sama. Rebranding sebuah negara, seringkali terjadi karena beberapa alasan fundamental:
1. Identitas yang tidak jelas.
Identitas negara sesungguhnya bukan hanya lambang negara, bendera, bahasa resmi, lagu kebangsaan dan lain-lain. Identitas tertinggi sebuah negara adalah value dan tata-nilai yang dianut oleh segenap warganya.
2. Reputasi yang buruk.
Rebranding juga seringkali disebabkan karena negara tersebut memiliki reputasi yang buruk di mata dunia internasional.
3. Memperbarui Value.
Negara tersebut ingin memberikan sesuatu yang baru. Sesuatu yang tidak dimiliki oleh negara dan bangsa lainnya di dunia, yang menjadikannya berbeda, unik dan bahkan menjadi ‘satu-satunya’. Yang dengan itu pula, menjadikan negara tersebut dipandang dan dihargai oleh negara-negara lainnya di dunia.
Written By / Ditulis oleh: Subiakto Priosoedarsono (@subiakto)